Badan Pangan Nasional mencatat harga beras turun di 152 kabupaten/kota. Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengatakan, jumlah tersebut turun dari sebelumnya tercatat harga beras di 200 daerah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Pertanian itu menyebut, dari 200 Kabupaten/Kota, kini tersisa 48 daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin (24/11/2025) kemarin.
"Ini baru kami 1 bulan, hampir 2 bulan menjabat, kami mencoba memantau harga pangan harian. Di awal kami mendapatkan harga di atas HET dan naik itu sampai 200 kabupaten kota. Lalu turun menjadi 100 kabupaten. Sekarang terakhir 48 kabupaten. Di 48 kabupaten kami tempatkan personil Bapanas, Dirkrimsus Polri, dan Bulog," kata Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Penurunan harga dilakukan melalui pembentukan tim terpadu dan mampu mengintensifkan berbagai program intervensi yang dapat menekan harga beras di pasaran. Tim terpadu tersebut adalah Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang dibentuk pada 20 Oktober 2025.
Gagasan besar ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Satgas ini merupakan buah manis dari sinergisitas, mulai dari Polri, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.
Intervensi yang dilakukan pemerintah di antaranya penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga bantuan pangan beras.
"Penurunan harga beras dilakukan melalui intervensi terpadu. Mulai dari operasi pasar penyaluran beras SPHP, bantuan pangan, penguatan distribusi cadangan pangan daerah hingga pengawasan di lapangan. Jadi terpadu, kami membentuk tim terpadu untuk menurunkan pangan, ternyata sangat efektif," ungkapnya.
(ada/ara)