×
Ad

Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2026 11:13 WIB
Foto: Esti Widiyana
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat jumlah rokok ilegal yang diamankan dalam penindakan mencapai 1,124 miliar batang hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut melonjak 60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tugas Bea Cukai tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara. Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk barang kena cukai.

"Kalau kita lihat 1,124 miliar batang itu peningkatannya 60% dari tahun lalu. Tapi jumlah penindakan yang hanya naik 9,8%," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Jumlah penindakan tercatat sebanyak 13.151 kali. Menurut Suahasil, kondisi tersebut menunjukkan jumlah barang yang diamankan dalam setiap penindakan semakin besar.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap narkotika. Meski jumlah penindakannya turun, barang bukti yang diamankan justru meningkat hingga mencapai 11,43 ton dari berbagai jenis narkotika.

Salah satu penindakan yang disoroti Suahasil adalah pengamanan 2,6 ton metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter. Ia kembali menegaskan penindakan tersebut dilakukan Bea Cukai melalui kerja sama dengan aparat lainnya.

"Lagi-lagi, teman-teman BC itu bekerja sama dengan aparat-aparat yang lain. Dan ini adalah menjaga Republik Indonesia," tutup Suahasil.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork