Aksi buyback tersebut akan berlangsung selama 18 bulan kedepan semenjak persetujuan RUPSLB dan menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai pelaksana program buyback tersebut. Terkait mekanisme harga pelaksanaan buyback akan mengikuti peraturan OJK no 30 /POJK.04/2017, yaitu harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
Direktur Utama WSBP Jarot Subana mengatakan, perseroan sengaja melakukan buyback guna mendorong nilai saham perseroan. Sebab dia menilai harga saham WSBP saat ini terbilang rendah dan sudah berada di bawah harga saat IPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2016, pendapatan tumbuh 78% dan laba bersih tumbuh 90% dibandingkan 2015. Dan tahun ini kami targetkan pendapatan tumbuh 63% serta laba bersih tumbuh 85%. Pencapaian dan tingginya target pertumbuhan tersebut menjadi keyakinan kami untuk buyback," kata Jarot dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2017).
Buyback saham WSBP akan dilakukan selama 18 bulan terhitung setelah persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan kemarin, atau sejak 27 Juli 2017 hingga 27 Januari 2019. Harga saham buyback akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Kinerja Semester I-2017
Sepanjang semester I-2017 WSBP meraup pendapatan sebesar Rp 2,67 triliun. Angka itu meningkat 42,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 1,87 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari penjualan precast sebesar Rp 1,15 triliun, penjualan readymix Rp 652 miliar dan jasa konstruksi sebesar RP 959 miliar.
Perseroan juga mambuat menghasilkan laba bersih di 6 bulan pertama tahun ini sebesar Rp 436,46 miliar. Catatan itu naik28% dari laba bersih semester I-2016 sebesar Rp 341,03 miliar. (dna/dna)