Bank Indonesia (BI) mengaku akan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menindak para spekulan yang mendulang 'emas' dengan memanfaatkan kondisi nilai tukar.
"Untuk itu, tentu saja kami akan cek ke bank, apakah pembelian dollar-nya ada underlying atau tidak. Kami bersama OJK memeriksa ke bank," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Pemeriksaan para spekulan oleh BI dan OJK pun pernah dilakukan, yaitu pada saat sebelum krisis ekonomi yang terjadi di Turki dan Argentina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sanksi bagi para spekulan, Perry mengaku tidak bisa mengungkapkannya karena sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Selain itu, BI juga mengimbau kepada korporasi yang memiliki stok valas dalam jumlah besar untuk segera dijual ke pasar. Imbauan tersebut dalam rangka menstabilkan nilai tukar rupiah yang belakangan ini melemah. (hek/hns)