"Karena ganjil genap kan tidak bisa lama-lama. Dulu saya bilang seperti obat generik paling lama 1 tahun. Kita siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," kata Bambang.
Sementara untuk kebijakan ganjil genap sebelumnya sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2018. Keputusan itu diambil untuk menunggu selesainya perhelatan Asian Games dan Asian Para Games. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018.
Sementara BPTJ menginginkan agar tidak ada kekosongan kebijakan transportasi di Jakarta jika ERP baru bisa diterapkan akhir tahun 2019. Untuk itu Bambang akan mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan ganjil genap hingga ERP diberlakukan.
"Ganjil genap yang perluasan kan sampai Desember. Nah kita lagi evaluasi terus. Saya nanti kasih masukan ke Pak gubernur kira-kira setelah Desember kebijakannya apa. Saya sarannya kalau bisa diperpanjang terus," ujarnya.