Siap-siap, Melintas di Jakarta akan Berbayar Tahun Depan

Siap-siap, Melintas di Jakarta akan Berbayar Tahun Depan

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 13 Nov 2018 09:52 WIB
Siap-siap, Melintas di Jakarta akan Berbayar Tahun Depan
Foto: Rifkianto Nugroho
Nanti jika ERP diterapkan kendaraan mobil pribadi yang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta dikenakan tarif. Lalu bagaimana dengan pengendara sepeda motor?

Bambang menegaskan, berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, sepeda motor memang tidak termasuk dalam aturan kebijakan tersebut.

"Kalau menurut undang-undang sekarang (sepeda motor) enggak kena," ujarnya.

Meski tak masuk dalam kebijakan itu, namun sepeda motor nantinya akan dilarang melintasi jalan-jalan di Ibu Kota yang diterapkan ERP.

"Jadi nanti di daerah situ akan bebas dari kendaraan roda dua ya," tambahnya. (das/fdl)

Hide Ads