Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA

Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 29 Des 2018 08:30 WIB
Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA
Foto: Ari Saputra

PT Bukit Asam (Persero) Tbk memberhentikan dengan hormat Said Didu sebagai Komisaris perseroan. Emiten berkode saham PTBA itu menilai Said Didu sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna.

"Karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwi Warna," bunyi keterangan tertulis PTBA, Jumat (28/12/2018).

Selain itu, Johan Silalahi juga diberhentikan dari Komisaris Independen. Berbeda dengan Said Didu, Johan mengundurkan diri melalui WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum, dan Komisaris Utama PTBA serta Dirut PTBA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan alasan mengundurkan diri secara tertulis melalui WA tertanggal 15 September 208," bunyi keterangan tersebut.

Hide Ads