Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA

Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 29 Des 2018 08:30 WIB
Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Didepak dari PTBA
Said Didu/Foto: Ari Saputra

Said Didu mengatakan lima menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dipanggil ke Kementerian BUMN.

"Tadi sebelum RUPS saya dipanggil orang kementerian BUMN salah satu deputi memberi tahu bahwa saya diberhentikan, lima menit sebelum RUPS," kata Said kepada detikFinance, Jumat (28/12/2018).

Said menanyakan alasan di balik pemberhentiannya sebagai komisaris perseroan namun belum ada alasan yang jelas. Ia pun menolak untuk menandatangani berita acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya alasannya apa, harus ada alasannya. Nah keliahatannya, saya bilang gini deh saya nggak mau tanda tangan berita acara ini karena tidak sesuai dengan UU tidak jelas alasannya. RUPSLB aja nanti berita acara gampang lah," ujar Said.

Tak lama kemudian, alasan pemberhentian Said dijelaskan karena tidak sejalan dengan pemegang saham, yaitu pemerintah yang diwakili Menteri BUMN Menteri BUMN.

"Ternyata mereka koordinasi dengan bu menteri dan disebutkan lah alasannya bahwa sudah tidak sejalan dengan Menteri BUMN," kata Said.

Hide Ads