"Kita masih proses pemeriksaan finalisasi untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran terhadap standar akuntansi dari penyajian laporan keuangan Garuda," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama-sama menyikapi hasil pemeriksaan OJK maupun Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan P2PK kan dilihat dari profesi accounting-nya dan auditornya. OJK juga selain itu juga lihat sebagai perusahaan emiten. Jadi bagaimana sikap yang harus dikeluarkan oleh OJK untuk situasi ini," ujarnya.
Nantinya kesimpulan dari OJK maupun Kementerian Keuangan akan dibahas bersama untuk menentukan sanksi jika memang benar ada penyimpangan laporan keuangan.
"Laporan hasil pemeriksaan akan ada meeting dengan perusahaannya, kemudian dari situ kita akan ke OJK 'gini lho, gini begini' dan nanti akan ada keluar sikap dari OJK dan P2PK terhadap permasalahan ini," tambahnya.