Polemik di Balik Kisruh Jababeka Berpotensi Gagal Bayar Utang

Polemik di Balik Kisruh Jababeka Berpotensi Gagal Bayar Utang

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 13 Jul 2019 10:36 WIB
Polemik di Balik Kisruh Jababeka Berpotensi Gagal Bayar Utang
Ilustrasi Jababeka/Foto: Pool
Manajemen menekankan keharusan membeli kembali notes tersebut tertuang dalam syarat dan kondisi penerbitan notes. Perusahaan wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang Notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok Notes sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,23 triliun, ditambah kewajiban bunga.

Notes tersebut berasal ketika Jababeka International B.V. menerbitkan Senior Guaranteed Notes 2023 pada 15 November 2017 sebesar 110,85 juta. Sebelumnya perusahaan juga telah menerbitkan surat utang yang sama sebesar US$ 189,15 juta pada Oktober 2016. Bunga yang diberikan adalah 6,5%.

Menurut klausul yang diungkapkan manajemen bahwa jika terjadi perubahan pengendali maka perusahaan wajib membeli kembali surat utang tersebut sebear 101% ditambah bunga. Jangka waktunya 30 hari sejak terjadinya perubahan. Selain itu perusahaan melalui anak usahannya juga memiliki utang Rp 151,2 miliar.



Simak Video "Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads