PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menelusuri informasi tentang kondisi keuangan PT Kawasa Industri Jababeka Tbk (KIJA). Perusahaan disebut berpotensi lalai atau default dalam membayar surat utang.
Pihak BEI sendiri sudah memanggil manajemen KIJA untuk melakukan hearing. BEI juga sudah mengirimkan pertanyaan kepada manajemen untuk menjelaskan informasi yang terjadi.
"Selasa kemarin kan kita udah hiring, Rabu sudah kita minta penjelasan lagi dari hasil hiring. Kedua kita lakukan dengar pendapat itu hari Selasa, hari Rabu kita kirimkan permintaan penjelasan dan mereka itu kan punya waktu untuk memberikan respon hasil dengar pendapat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah menerangkan beberapa tanggapan. Kita dalami lagi beberapa hal termasuk apa yang menjadi concern kita, terkait dengan peluang pengendalian dari sisi apa. Kita gali dan arahkan pertanyaan juga ke kesepakatan atau perjanjian yang ada, kan kita juga harus ngerti yang itu," terangnya.
(das/hns)
Simak Video "Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025"
[Gambas:Video 20detik]