Hal pertama yang perlu diperhatikan dalam menjadikan saham sebagai mas kawin yakni pemahaman antara mempelai pria dan mempelai wanita atas saham. Selain itu, keluarga pasangan pun harus memahami sifat saham ini untuk menghindari ketegangan dari fluktuasi harga saham.
"Kalau menurut saya sah-sah saja, nggak dilarang. Tetapi, harus tetap dijelaskan ke pasangan, saling mengetahui keluarga juga. Kelihatannya memang keren, beli saham. Tahunya sahamnya bearish (turun) bagaimana? Bisa terjadi ketegangan di antara dua keluarga kalau nggak dijelasin," jelas William.
Kemudian, ia mengatakan nominal atau harga saham yang dijadikan mas kawin itu harus diketahui jelas dan harus disebutkan dengan jelas dalam akad nikah. Ia juga menjelaskan harga satu lembar saham Mayora yang digunakan dua pasangan asal Sumatera Utara tersebut sekitar Rp 2.200/lembar. Apabila dikalikan 10 lot (1 lot = 100 lembar) berarti totalnya sekitar Rp 2,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT