"Dua ruas ini tinggal klik aja. Tapi belum bisa disclause. Karena ini perusahaan Tbk yang ambil dan mereka punya aturan main sebelum transaksi nggak boleh diumumkan. Kita tunggu saja tanggal 30 September," katanya dalam acara Ngopi BUMN di Warnong Gedung S8 Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Diketahui, dua ruas yang dilepas Waskita ke Hong Kong ini adalah tol Solo-Ngawi dan tol Ngawi-Kertosono. Penjualan dua ruas jalan tol tersebut dilakukan dengan cara divestasi saham.