Goreng Saham = Rekayasa Harga Saham
Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi menjelaskan bahwa istilah goreng saham merupakan bahasa pasar atau market yang berarti peningkatan harga suatu saham perusahaan secara signifikan yang tidak dilandasi oleh fundamental atau aksi korporasi dari perusahaan tersebut.
"Harga bergerak secara semu dengan menciptakan permintaan dan penawaran yang dikendalikan oleh oknum agar harga saham melonjak naik signifikan," ujar Lanjar kepada detikcom dihubungi melalui percakapan daring, Kamis (2/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Goreng saham ini dilakukan untuk menarik minat trader atau investor untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Cara kerjanya pun sebenarnya cukup berpola, di mana oknum akan memulai dengan rekayasa harga saham lalu menjualnya kepada investor ketika mencapai titik harga tertentu.
"Oknum akan merekayasa pergerakan harga saham hingga melonjak naik, lalu saat berada pada titik harga tertentu si oknum tersebut langsung melakukan penjualan," paparnya.
Meski demikian, hingga kini, pihak regulator sendiri dianggap tetap kesulitan mencari tau siapa oknum yang bermain dibalik praktik goreng saham tersebut.
"Siapa oknumnya itu susah diketahui, kalau mudah sudah ditangkap," tutupnya.
Sejak kapan sih ada praktik seperti ini?