Keluarga Bintoro menggugat pailit perusahaan pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tertanggal Jumat, 7 Agustus 2020.
Mengutip laman resmi JTO Finance, Senin (10/8/2020), Ang Andi Bintoro merintis bisnisnya di bidang jual beli mobil bekas pada 1974. Pada tahun 1987 mendirikan PT Olympindo Cemerlang kemudian menjadi PT Olympindo Multi Finance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada 4 Oktober 2018, terjadi perubahan pemegang saham mayoritas dari perusahaan, di mana JTrust Asia Pte. Ltd yang merupakan bagian dari J Trust Group melakukan akuisisi sebanyak 60% saham perseroan. Kemudian perseroan berubah dari PT Olympindo Multi Finance menjadi PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO Finance).
Melihat profil manajemen JTO Finance, Ang Andi Bintoro menjabat sebagai komisaris, dan Meilyana Bintoro menjabat sebagai direktur.
Keluarga Bintoro juga menguasai saham di PT BPR Olympindo Primadana yang didirikan sejak 1990 dan bergerak di bidang perbankan. Merupakan bank yang melayani peminjaman kredit dana tunai.
Mengutip laman resminya, Ang Andi Bintoro memiliki 2.700 saham atau sebesar 67,5%, Linda Karnadi 400 saham atau sebesar 10%, Meilyana Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%, Jimmy Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%, Silviana Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%.
Baca di halaman selanjutnya penjelasan pihak Sentul City.
Simak Video "Video AHY Dukung Program Zero ODOL, Singgung Laka Lantas-Jalan Rusak"
[Gambas:Video 20detik]