PT Sentul City Tbk (BKSL) membantah adanya kepailitan. Hal itu sebelumnya digugat oleh Keluarga Bintoro, Andi Ang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tertanggal Jumat, 7 Agustus 2020.
"PT Sentul City Tbk (SC) tidak dalam keadaan pailit," tegas Corporate Secretary Department PT Sentul City Tbk Alfian Mujani dalam keterangan resmi kepada detikcom, Senin (10/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian menjelaskan fakta hukum yang sebenarnya adalah Keluarga Bintoro itu mempermasalahkan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun, bukan utang piutang antara keduanya.
"Perkara yang dipermasalahkan oleh Andi Ang Bintoro adalah adanya perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun. Tidak ada hutang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," terangnya.
Simak Video "Video: Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale Cuma Rp 3 Jutaan!"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ara)