Belakangan ini banyak masyarakat yang sudah berinvestasi dengan membeli saham di pasar modal. Buktinya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia naik 42,19% menjadi 3.532.519 per November 2020. Sebelumnya, jumlahnya sebanyak 2.484.354 pada akhir 2021.
Sebelum jauh membahas mengenai peningkatan jumlah investor, ada baiknya kita mengetahui definisi dari kata saham itu apa. Mengetahui arti dari kata saham juga bisa menjadi bekal bagi masyarakat yang ingin menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi di instrumen investasi ini.
Analis CSA Research Institute, Reza Priyambada menjelaskan, saham adalah suatu bukti kepemilikan atas suatu usaha. Saham juga dikenal sebagai salah satu instrumen investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, semacam ownership/kepemilikan atas perusahaan. Misalnya saya punya saham PT X, berarti dengan kata lain saya telah memiliki perusahaan tersebut," kata Reza saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Mau Punya Saham Gojek? Begini Caranya |
Meski bisa menjadi tanda kepemilikan di suatu perusahaan, Reza mengatakan ada syarat dan ketentuan yang berlaku bagi seseorang yang benar-benar dianggap sebagai pemegang saham utama suatu perusahaan. Penentuannya dengan seberapa banyak lembar saham yang dimiliki.
Sebagai contoh, dikatakan Reza, dari Andi memiliki saham di PT X 1000 lembar yang mewakili 1% kepemilikan. Sementara Budi punya 2000 lembar yang mewakili 2%. PT Y punya 89 ribu lembar yang mewakili 89% dan sisanya dimiliki oleh pihak lain. Dengan demikian, PT Y sebagai pengendali sekaligus pemilik mayoritas atas saham PT X karena memiliki lebih dari 51%.
Dalam perkembangannya, lebih lanjut Reza menjelaskan, saham yang merupakan representasi kepemilikan tersebut berkembang menjadi salah satu alat investasi yang mana bisa diperdagangkan melalui pasar yang disebut bursa saham.
Saham tersebut, kata Reza, memiliki nilai sehingga dapat ditransaksikan berdasarkan mekanisme pasar seperti pada umumnya. Oleh karena dapat ditransaksikan maka harga atau nilai dari saham tersebut dapat mengalami perubahan seiring mekanisme perdagangan. Dari transaksi tersebut timbul volume dan frekuensi perdagangan.
"Itulah, kenapa saham menjadi lahan investasi karena memiliki perubahan harga dengan volume dan frekuensi yang menyertainya," ujarnya.
"Di sisi lain, juga terdapat periode perdagangan di mana periode perdagangan saham adalah selama saham tersebut tercatat di bursa saham hingga saham tersebut dinyatakan delisted atau tidak tercatat lagi karena suatu sebab tertentu," tambahnya.