AirAsia Pangkas Jumlah Komisaris, Ini Susunan Barunya

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 12:25 WIB
Foto: AirAsia
Jakarta -

PT AirAsia Indonesia Tbk mengubah susunan komisaris. Perseroan memangkas jumlah komisaris yang tadinya lima orang menjadi tiga orang. Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi perseroan, seperti dikutip Kamis (3/6/2021).

Perseroan menghapus jabatan komisaris yang diisi oleh Pin Harris dan Muhamad Kerry Adrianto. Untuk jabatan komisaris utama masih diisi oleh Dendy Kurniawan.

"Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Indonesia AirAsia No. 09, tanggal 27 Mei 2021 yang dibuat di hadapan Rizki Meuthia, SH, Notaris di Kabupaten Tangerang yang telah menyetujui pergantian komisaris PT Indonesia AirAsia," tulis perseroan.

AirAsia menyebut tidak terdapat dampak yang material baik dari segi operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Emiten atau perusahaan publik atas perubahan susunan dewan komisaris ini.

Berikut susunan dewan komisaris PT Indonesia AirAsia saat ini:

  • Komisaris Utama: Dendy Kurniawan
  • Komisaris: Kamarudin Bin Meranun
  • Komisaris: Tharumalingam Kanagalingam

Tonton juga Video: AirAsia Indonesia Rumahkan 882 Karyawan Gegara Pandemi Corona






(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork