Kalbe Farma Digugat Perusahaan Korsel, Minta Merek Fatigon Dihapus

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 16:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Perusahaan farmasi nasional PT Kalbe Farma Tbk digugat soal merek produk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adalah Dong A Pharmaceutical, perusahaan farmasi asal Korea Selatan yang menggugat Kalbe Farma.

Gugatan ini diajukan terkait merek obat Fatigon. Dong A Pharmaceutical meminta merek Fatigon milik Kalbe Farma untuk dihapuskan.

Mereka melayangkan gugatannya per 2 November 2021, gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 72/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Yanto Jaya ditunjuk menjadi kuasa hukum perusahaan asal negeri ginseng tersebut.

Dilihat detikcom di laman SIPP PN Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021), ada enam petitum gugatan yang dilayangkan kepada Kalbe Farma selaku pihak tergugat. Pihak penggugat, dalam hal ini Dong A Pharmaceutical meminta majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya.

Penggugat mengajukan gugatan penghapusan pendaftaran merek FATIGON dengan daftar no IDM000421477 dalam kelas 3 atas nama Tergugat untuk keseluruhan jenis barang.

Dong A menyatakan merek FATIGON milik Kalbe Farma dalam kelas 3 atas telah tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut dalam perdagangan sejak tanggal pendaftaran merek atau pemakaian terakhir.

Mereka meminta menghapuskan atau setidak-tidaknya menyatakan hapus pendaftaran Merek FATIGON dengan daftar No. IDM000421477 dalam kelas 3 atas nama Kalbe Farma untuk keseluruhan jenis barang kepada majelis hakim.




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork