Aturan MVS OJK Disambut Baik buat Fasilitasi Unicorn Pilih IPO di RI

Aturan MVS OJK Disambut Baik buat Fasilitasi Unicorn Pilih IPO di RI

Nurcholis Maarif - detikFinance
Kamis, 09 Des 2021 17:56 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama

Lebih lanjut ia mengatakan peraturan tersebut sudah mengakomodir berbagai kebutuhan perusahaan teknologi atau unicorn yang ingin IPO. Apalagi aturan tersebut dibuat dari keberhasilan bursa yang ada di luar negeri.

"Jadi memang standarnya kita naikin seharusnya ini masih alternatif yang lebih kuat buat perusahaan-perusahaan teknologi untuk bila ingin menjadi Tbk, melihat Indonesia menjadi alternatif yang kuat, atau yang paling kuat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagus buat kitanya, buat perusahaan teknologi yang berbisnis di Indonesia dan memiliki pangsa pasar yang besar atau perusahaan Indonesia berbasis teknologi tentu akan melihat bursa efek ini alternatif yang kuat," pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK menyebut penerbitan POJK ini disebut merupakan upaya mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya sektor pasar modal, dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi (new economy) untuk melakukan Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas berupa saham dan mencatatkan Efeknya (listing) di Bursa Efek Indonesia.

ADVERTISEMENT

"POJK ini mengatur mengenai penerapan saham dengan hak suara multipel, yaitu satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu," tulis OJK dalam keterangan resminya.

Sementara itu, ekonomi digital Indonesia saat ini menyumbang sekitar 3-4% ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan mayoritas berasal dari kontribusi perusahaan teknologi dan unicorn yang sifatnya high-growth. Dengan lebih banyak unicorn yang melantai di bursa domestik, maka dampak dari pertumbuhan mereka dapat langsung berdampak ke ekonomi dan masyarakat Indonesia.

Sementara, tercatat, bobot sektor teknologi dalam IHSG hanya sekitar 0,8%, yakni jauh di bawah bobot di pasar lain seperti Amerika Serikat yang mencapai 27% dalam indeks S&P 500, dan 18% dalam indeks MSCI AC Asia Pacific Index..

Aturan SHSM dari OJK adalah langkah yang positif dan mendorong lebih banyak perusahaan teknologi melantai di Indonesia ketimbang bursa global lainnya, karena aturan ini memang dikhususkan perusahaan yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi.


(ncm/ara)

Hide Ads