Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menerbitkan instrumen investasi obligasi negara ritel (ORI) seri 021 atau ORI021. Obligasi Negara Ritel seri ORI021 menjadi SBN Ritel yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini.
Surat utang ini bisa jadi alternatif investasi bagi masyarakat dan sudah bisa dibeli sejak Senin (24/1) hingga 17 Februari 2022 mendatang. Kupon atau imbal hasil yang ditetapkan sebesar 4,9% fixed rate atau tetap dengan tenor 3 tahun.
"ORI021 ini merupakan SBN ritel pertama yang ditawarkan di 2022, ini adalah SBN ritel perdana kita. Insyaallah ini akan membuka jalan untuk bisa lebih baik lagi di 2022," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam Launching ORI021, Senin (24/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luky menyebut ORI021 sangat cocok untuk milenial. Sebab, biaya minimal investasi atau pembelian sangat terjangkau yakni Rp 1 juta.
"SBN ritel dianggapnya suatu instrumen yang canggih dan hanya diperuntukkan seolah-oleh untuk orang kaya. Sekarang generasi milenial jadi pembeli paling besar, sekarang ada di angka 40%, dalam satu instrumen waktu itu pernah bahkan mencapai 50%," tuturnya.
Cara Beli ORI021
Bila kamu tertarik, proses pemesanan pembelian ORI021 dapat dilakukan secara online. Setidaknya melalui empat tahap yaitu registrasi atau mendaftar, pemesanan, pembayaran, dan settlement atau konfirmasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Adapun salah satu mitra distribusi ORI021 ini adalah aplikasi reksa dana Bibit.
Untuk dapat membelinya, para pengguna cukup mengklik icon atau banner 'Surat Berharga Negara (SBN)' di homepage aplikasi maupun situs Bibit. Dalam hal ini, Bibit juga bekerja sama dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.
Setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Dalam BPN tersebut nantinya terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
(ara/ara)