Sah! Adhi Karya Dapat Restu Tambah Modal Lewat Rights Issue

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2022 20:50 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu agendanya menyetujui rencana rights issue.

Melansir keterangan resmi perusahaa, emiten berkode ADHI ini mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD). Jumalh penerbitan saham barun sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar Saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas.

Penambahan modal ini akan digunakan sebagai alokasi penggunaan dana untuk memperbaiki struktur permodalan Perseroan, serta sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha Perseroan melalui proyek investasi di bidang infrastruktur. Sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain itu perseroan juga menyatakan, hal ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dapat menjadi memberikan dampak berantai yang luas dari pembangunan (multiplier effect).

Selain agenda tersebut, terdapat 6 agenda lainnya pada RUPS Tahunan yang dilaksanakan hari ini dan mencapai kuorum, antara lain:

  1. Persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Tahun Buku 2021.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
  3. Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
  5. Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).
  6. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Millik Negara.
  7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.



(das/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork