91 Emiten Disentil BEI Gegara Belum Terbitkan Laporan Keuangan

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 13 Mei 2022 09:42 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, ternyata masih banyak perusahaan tercatat di pasar modal yang belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022.

Melansir pengumuman BEI, Jumat (13/5/2022), terdapat 91 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan 2021.

Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis I kepada 91 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 secara tepat waktu.

Total perusahaan tercatat di pasar modal sendiri jumlahnya ada 785 emiten. Dari situ sebanyak 759 efek dan perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Sementara ada 7 perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda. Kemudian 19 perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan karena tercatat setelah 31 Desember 2021.

Hingga saat ini ada 668 perusahaan tercatat yang sudah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Data 91 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan 2021 bisa dilihat di sini.




(das/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork