Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan eksportir tidak akan kehilangan keuntungan jika menempatkan dolar hasil ekspor di dalam negeri. Cadangan devisa hasil ekspor (DHE) yang meningkat diperlukan negara untuk ketahanan ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan sedang menyiapkan insentif yang menarik agar eksportir mau menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri.
"Skema insentifnya selama ini kita sudah berikan kalau dia tetap di Indonesia lebih dari 6-12 bulan dari pajak untuk stay di sini dan return-nya dari BI juga akan kompetitif sehingga mereka tidak merasa kehilangan opportunity dari dana devisa yang dia miliki juga, kita menghormati itu," katanya di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Sebagai informasi, pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang DHE. Rencananya eksportir harus menahan dolar hasil ekspornya di perbankan dalam negeri selama 3 bulan, dari semula 1 bulan.
Sri Mulyani mengungkapkan revisi yang dilakukan adalah soal pelebaran sektor usaha yang devisa hasil ekspornya wajib ditempatkan di dalam negeri. Salah satu sektor usaha yang ditambah adalah manufaktur.
"Dalam pertemuan rakor kita antar menteri sepakat PP-nya akan diekspan karena selama ini DHE hanya menyangkut pada mineral dan sumber daya alam, sekarang akan lebih ekspansif. Kita sedang dalam proses untuk membahas ekspansinya dan bentuk insentif yang dibutuhkan," tuturnya.
Insentif yang diberikan untuk eksportir masing-masing sektor kemungkinan akan berbeda. "Kalau eksportir dari sumber daya alam mungkin akan berbeda dengan yang manufaktur. Ekspor impornya sangat jelas karena dia bahan bakunya harus impor, kemudian dia ekspor lagi sehingga devisa yang diperoleh dipakai untuk impor lagi bahan baku," jelasnya.
"Jadi nature seperti itu yang harus kita perhatikan agar jangan sampai tujuan yang baik menimbulkan konsekuensi yang tidak baik," tambahnya.