Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memulai perdagangan dengan skema short selling pada 26 September mendatang. Diketahui, short selling adalah aktivitas jual-beli efek atau saham, di mana seorang investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi.
Secara sederhana, short selling adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham dari broker dan kemudian menjualnya.
Namun, penerapan short selling dilakukan sesuai dengan kondisi pasar modal. BEI juga tak menutup kemungkinan menunda penerapan skema ini jika pasar sedang terkontraksi.
Baca juga: BEI Cetak Laba Bersih Rp 673 M |
"Paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025. Kenapa paling cepat? Karena terus terang, penerapan short selling ini tidak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tapi juga bergantung terhadap kondisi market pada saat kita akan menerapkan intradate short sell dan menerbitkan daftar efek short selling," terang Direktur Perdangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (25/6/2025).
Irvan menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan short selling. Ia bahkan tak menutup kemungkinan adanya penundaan penerapan skema tersebut.
"Jadi kalau memang kondisinya tidak favorable, ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell. Jadi, ini memang juga kami sudah mulai diskusi lagi dengan OJK," imbuhnya.
Simak juga Video: BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham
(acd/acd)