Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Ajaib Sekuritas buntut keluhan salah satu pengguna aplikasi yang mendapatkan tagihan hingga Rp 1,8 miliar. Tagihan itu muncul karena transaksi saham, padahal pengguna aplikasi merasa tidak melakukan transaksi.
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan, pihaknya telah memanggil Ajaib Sekuritas pada Rabu (2/7). Dalam pertemuan tersebut, Ajaib Sekuritas berencana menemui nasabahnya yang mengeluhkan tagihan Rp 1,8 miliar.
"Ajaib akan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil pertemuan antara ajaib dan nasabahnya," kata Irvan kepada detikcom, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelumnya, Ajaib Sekuritas telah menemui BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul ramainya kabar tagihan tersebut. Ajaib Sekuritas menekankan, dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga.
"Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku," Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).
Ajaib Sekuritas berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah. Ia juga memastikan setiap transaksi yang dilakukan berizin dan diawasi OJK.
"kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Tonton juga "BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham" di sini:
(ara/ara)