Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan mendepak saham emiten Indonesia yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). Saham-saham itu memiliki kepemilikan terkonsentrasi tinggi hanya pada segelintir pihak.
Berdasarkan hasil rebalancing tahun lalu, terdapat dua saham kategori HSC yang masuk dalam indeks MSCI dan akan didepak. Kedua saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan kedua saham tersebut telah mengalami pelemahan sejak awal pengumuman MSCI minggu lalu. Namun koreksi yang terjadi dianggap baik karena investor dianggap telah memanfaatkan informasi HSC sebagai peringatan awal.
"Beberapa saham tertentu yang terindikasi, mungkin akan mengalami penyesuaian, baik bobot maupun kemungkinan dikeluarkan dari indeks (MSCI) dimaksud, sudah juga mengalami respons lebih awal dari para investor. Ini baik. Artinya kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kita hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Hasan menjelaskan pengungkapan HSC menjadi bagian dari peningkatan transparansi pasar modal yang dapat diakses publik melalui kanal BEI. Transparansi ini diharapkan dapat memperkuat portofolio seluruh investor pasar modal RI.
"Masing-masing boleh menyikapi itu sesuai dengan profil risiko masing-masing investornya. Kalau atas informasi itu kemudian mereka memutuskan sementara waktu, katakanlah melepas saham tertentu, melakukan pemindahan alokasi investasinya ke saham yang lain, ya tentu itu konsekuensi yang juga baik," jelas Hasan.
Dia menambahkan, MSCI akan menyesuaikan konstituen saham Indonesia dalam indeksnya pada 12 Mei 2026 mendatang. Hasan berharap MSCI bisa memanfaatkan data keterbukaan informasi BEI untuk menertibkan saham perusahaan Indonesia pada indeksnya.
"Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, yang kita harapkan nanti akan mulai terlihat hasil dari pemanfaatan data dimaksud," pungkas Hasan.
Sebagai informasi, MSCI kembali mengumumkan untuk menunda review indeks saham Indonesia di bulan Mei 2026. Selain itu, MSCI juga akan mengeluarkan saham Indonesia dengan kategori HSC.
MSCI juga masih membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS), tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan tidak melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Saat ini, MSCI tengah mengkaji aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia. Karenanya, MSCI akan mengeluarkan saham yang masuk dalam kategori HSC.
"MSCI akan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta menyambut masukan dari para pelaku pasar mengenai sumber data dan indikator yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai kelayakan investasi. MSCI berencana untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari Tinjauan Aksesibilitas Pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026," tulis pengumuman MSCI pekan lalu.
(ahi/hal)