×
Ad

Bos BEI Buka Suara MSCI Kritik Informasi Emiten Tak Pakai Bahasa Inggris

Andi Hidayat, Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 19 Jun 2026 16:37 WIB
Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik. Foto: Andi Hidayat/detikFinance
Jakarta -

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik merespons salah satu kritikan terhadap bursa saham Indonesia dari lembaga MSCI. Kritik itu berkaitan dengan kesetaraan hak bagi investor asing karena informasi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam Bahasa Inggris.

Jeffrey mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak MSCI untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait catatan yang menjadi perhatian lembaga tersebut.

"Tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern," ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Salah satu yang bakal dimintai penjelasannya adalah terkait informasi yang tidak tersedia dalam Bahasa Inggris yang disebut MSCI. Jeffrey menjelaskan berdasarkan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa.

"Nah itu informasi yang mana, sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa. Jadi yang dimaksud itu, apakah ada informasi lain, apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal," beber Jeffrey.

"Apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, ya tentu itu akan kita klarifikasi," ujarnya melanjutkan.

Jeffrey menambahkan, catatan yang diberikan MSCI terhadap pasar modal Indonesia akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya reformasi pasar modal yang tengah berjalan.

"Catatan yang disampaikan oleh MSCI, tadi sekali lagi kita sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan, ya tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan, itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," terang Jeffrey.

Sebelumnya, Berdasarkan laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, terdapat enam kritik MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Pertama, kesetaraan hak bagi investor asing karena Informasi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.

Kedua, terbatasnya transaksi efek menggunakan valuta asing (valas) lantaran belum terdapat pasar mata uang offshore yang efisien dan masih terdapat sejumlah pembatasan di pasar valas domestik.

Ketiga, investor asing tidak diperbolehkan mengakses fasilitas overdraft. Keempat, MSCI juga menyoroti fleksibilitas transfer aset dalam bentuk saham yang hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu.

Kelima, terbatasnya akses peminjaman saham atau stock lending dengan jangka waktu maksimal 90 hari. Keenam, pembatasan skema perdagangan short selling.




(hrp/hal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork