Pemerintah Bakal Lebih Selektif Buka Lowongan CPNS, Kepala BKN Buka Suara

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 25 Agu 2025 15:05 WIB
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong
Jakarta -

Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Hal tersebut dimuat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di mana kebutuhan ASN akan didasarkan pada kebijakan zero atau minus growth.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, mengaku akan membahas kebijakan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.

"Ini harus kita bahas dengan Ibu Menteri Keuangan untuk anggaran dan Ibu MenPAN-RB untuk jumlah formasi, serta berbagai kementerian lembaga dan daerah-daerah, kebutuhannya seperti apa," terang Zudan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Zudan menegaskan, dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pihaknya tidak menentukan sendiri jumlahnya. Dalam proses menentukan kebutuhan, proses seleksi dilakukan berdasarkan usulan instansi pusat maupun daerah.

"Karena mereka lah yang membutuhkan ASN," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga belum menerapkan skema single salary atau penggajian tunggal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Sampai saat ini skemanya masih sama seperti yang sekarang ini," jelas dia.

Mengutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026 dalam laman resmi Kementerian Keuangan, terdapat poin Belanja Pegawai yang memuat peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang efisien. Dalam poin tersebut, terdapat ketentuan perekrutan ASN tahun 2026 dengan skema zero atau minus growth.

Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas ASN. Pada RAPBN 2026, belanja pegawai kementerian lembaga direncanakan sebesar Rp 356,99 miliar.

"Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," tulis Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Senin (25/8/2025).

Kemudian, kebijakan belanja pegawai tahun 2026 ini diarahkan untuk 4 poin utama, salah satunya adalah perekrutan ASN dengan skema zero atau minus growth. Berikut rinciannya:

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas;

2. Melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas;

3. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara; dan

4. Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.

Tonton juga video "Arahan Abdul Kadir-Raffi Ahmad ke CPNS KP2MI" di sini:




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork