BUMN Ngebet Ingin Caplok Saham Freeport, Ini Sebabnya

BUMN Ngebet Ingin Caplok Saham Freeport, Ini Sebabnya

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2017 20:29 WIB
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan alasan pemerintah melalui PT Inalum ingin membeli 51% saham PT Freeport Indonesia.

Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelepasan saham wajib dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati antara pemerintah dan Freeport Indonesia. Berdasarkan Kontrak Karya (KK), Freeport harusnya sudah melepaskan saham sebesar 51% kepada pihak nasional sejak 2011 lalu.

Baca juga: BUMN Ini Siap Kelola Tambang Emas Freeport di Papua

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Freeport kalau KK di pasal 24 yang ditandatangani 30 Desember 1991, secara jelas disebutkan bahwa Freeport harus divestasi 51% dari sahamnya. Atau kalau melakukan listing 20% dari sahamnya, divestasi 45% ke Indonesia paling lambat 20 tahun setelah KK ditandatangani 30 Desember 1991. Jadi seharusnya berkewajiban 51% di 2011 kalau berdasarkan Kontrak Karya, tapi tidak terjadi," kata Budi saat acara Bincang Santai di Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Sedangkan jika dalam format IUPK, kata Budi, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 di mana pada pasal 97 ayat 2 disebutkan bahwa setelah berproduksi selama 10 tahun perusahaan tambang asing pemegang IUPK wajib divestasi saham sebesar 51%.

"Jadi kalau memilih landasan KK mereka sudah wajib 51%, kalau IUPK maka mereka juga sudah wajib divestasi 51%," tambahnya.

Baca juga: Berdasarkan Kontrak, Freeport Harusnya Sudah Divestasi 51% Saham

Kewajiban mengambil alih saham Freeport Indonesia masih menjadi kewenangan pemerintah. Namun jika pemerintah melalui APBN tidak mampu, maka tahap selanjutnya ditawarkan ke BUMN, dalam hal ini Inalum yang akan mengeksekusinya.

"Jadi kalau pemerintah nanti menugaskan BUMN untuk menampung divestasi Freeport ini secara operasional dan financial siap, siapa BUMN-nya sudah disiapkan yaitu BUMN holding pertambangan, yaitu PT Inalum," tandasnya. (mca/mca)

Hide Ads