Pemerintah Diminta Perpanjang Kontrak Freeport

Pemerintah Diminta Perpanjang Kontrak Freeport

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 09 Mei 2018 20:15 WIB
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Masyarakat Papua, khususnya mereka yang memiliki hak ulayat wilayah operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Kabupaten Mimika meminta kejelasan pemerintah soal perpanjangan kontrak perusahaan tambang tersebut. Pasalnya, kontrak PTFI di Tambang Grasberg, Papua, akan berakhir pada 2021.

Kontrak tersebut bisa diperpanjang hingga 2031 dan dapat diperpanjang lagi sampai 2041 jika PTFI memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah, yaitu mendivestasikan 51% saham ke pemerintah, membangun smelter di dalam negeri untuk memurnikan seluruh hasil produksinya, dan meningkatkan penerimaan untuk negara.


Tokoh Masyarakat Papua Silas Natkime menginginkan pemerintah, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan operasi PTFI pada akhir tahun ini. Sehingga, masyarakat yang memiliki hak ulayat dan bekerja di PTFI bisa mendapatkan kepastian dari pekerjaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta dengan hormat KK sebelum 2019. Kami butuh ekonomi, kami butuh untuk maju, kami butuh persaingan," ujar Silas saat berbincang dengan detikFinance di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).


Silas menambahkan, saat ini operasi tambang terbuka di Grasberg hampir habis dan PTFI akan beralih ke tambang bawah tanah. Perpanjangan izin operasi dibutuhkan untuk memberikan kepastian terkait operasi tambang bawah tanah PTFI.

"Kalau pasca tambang habis itu dampak luar biasa," kata Silas.

Menurut laporan studi LPEM-FEUI, PTFI menyumbang 94% PDRB Kabupaten Mimika, 48% PDRB Provinsi Papua, dan 0,6% PDB Indonesia. Selain itu, kontribusi Freeport Indonesia terhadap penciptaan kesempatan kerja di Papua mencapai 230.000 dengan rincian 122.000 di Papua dan 108.000 di luar Papua.

Jumlah karyawan langsung PTFI saat ini tercatat 7.031 orang dengan rincian karyawan asli Papua mencapai 2.893 (41,15%), non Papua 4.002 (56,92%) dan tenaga kerja asing (TKA) 136 orang (1,93%). Sedangkan total karyawan PTFI dan mitra mencapai 28.100 orang.

"Dampaknya kalau kita semua, kontraktor akan pulang ke kota masing-masing dan kami penduduk dampaknya kehancuran kembali jadi miskin dan bodoh," ujar Silas.


Mengenai rencana divestasi saham PTFI ke INalum, kata Silas, ia menginginkan PTFI tetap memegang kontrol terhadap operasi tambang. Pasalnya, PTFI yang menguasai teknologi pertambangan, utamanya tambang bawah tanah.

"Kontrak harapan kita sampai 2041. Kalau Inalum kami belum bisa berikan untuk izin karena kendala izin. Kontrol tetap Freeport, semua harus kembali kontrol Freeport karena outcome income dia sudah tahu," ujar Silas. (ara/hns)

Hide Ads