Arcandra mengatakan, pengelola Blok Rokan harus memberikan yang terbaik pada pemerintah.
"Yang kita compare dari sisi komersialnya seperti yang saya sebutkan tadi, bahwa siapapun pengelola Blok Rokan atau blok-blok terminasi harus bisa memberikan bagian pemerintah yang lebih daripada kontrak sebelumnya," kata dia di Jakarta, Selasa (21/7/2018).
Dalam proposal tersebut, Arcandra mengatakan, Pertamina menawarkan bonus tandatangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukkan kesungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun.
Kemudian, dia mengatakan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.
"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujarnya.