Fakta-fakta Blok Rokan Diserahkan ke Pertamina

Fakta-fakta Blok Rokan Diserahkan ke Pertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 01 Agu 2018 10:08 WIB
Fakta-fakta Blok Rokan Diserahkan ke Pertamina
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, penyerahan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) tidak ada hubungannya dengan masalah tekanan politik. Blok Rokan masih dikelola PT Chevron Pacific Indonesia yang masa kontraknya habis tahun 2021.

Arcandra mengatakan, pengelola Blok Rokan harus memberikan yang terbaik pada pemerintah.

"Yang kita compare dari sisi komersialnya seperti yang saya sebutkan tadi, bahwa siapapun pengelola Blok Rokan atau blok-blok terminasi harus bisa memberikan bagian pemerintah yang lebih daripada kontrak sebelumnya," kata dia di Jakarta, Selasa (21/7/2018).

Dalam proposal tersebut, Arcandra mengatakan, Pertamina menawarkan bonus tandatangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukkan kesungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun.

Kemudian, dia mengatakan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujarnya.

Hide Ads