Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan skema HoA hampir mirip seperti proses pertunangan. Dalam proses ini ada skema pendekatan yang dilakukan Freeport dan Indonesia untuk mencapai satu kesepakatan.
"Ini sebenarnya ini kayak tunangan kalau tunangan belum pasti menikah pak? Betul. Tapi kalau nggak niat menikah kenapa harus tunangan nah itu. Ya beda loh lah masa saya tidak niat menikah tapi saya tunangan ini bagaimana caranya," kata Jonan kepada detikFinance dalam acara Blak-blakan, di kantor Kementerian ESDM, Selasa (31/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: IUPK Freeport Diperpanjang hingga 30 Agustus |
Jonan menjelaskan, HoA mengatur tata cara pengambil alihan saham ke Indonesia, dalam hal ini Inalum.
"HoA ini menjelaksan soal tata cara bagaimana pengalihan sahamnya bagaimana pembayarannya bukan soal jumlah," ujar Jonan.
Jonan menjelaskan HoA bukan soal jumlah. Jika pendekatannya soal jumlah, nilai divestasinya sudah tetap yaitu US$ 3,85 miliar atas akuisisi 40% saham PTFI.
"Kalau jumlah yang bisa saya dapat dari Menteri BUMN angkanya sudah fix US$ 3,85 miliar atas akuisisi 40% participating interest Rio Tinto itu yang bisa dikonversi menjadi saham 40% dan juga sisanya itu diambil dari Indocopper. Jadi total ini kalau 40% masuk yang dimiliki pemerintah sendiri itu 9% itu jadi 5 koma berapa persen gitu," jelas dia.
Jonan menjelaskan, perjanjian pemerintah dengan Freeport termasuk memiliki perjanjian dengan poin yang begitu spesifik.
"Ini kan bukan main-main ini, kalau ditanya kenapa ada yang mengatakan Freeport mendapatkan banyak hal tapi kita tidak. Jadi gini, perjanjian dengan Freeport dan dari masa ke masa yang menurut kami itu adalah perjanjian-perjanjian yang cukup spesifik tidak sama seperti perjanjian perjanjian yang lainnya," ujar dia.
Saksikan juga video 'Buktikan Amien Rais Komisaris Freeport Kalau Mau Dapat 100 Juta Dolar!':