Yang menarik dalam sambutannya, selain soal nasionalisme, Inspektur Upacara Zulkifli Lambali, Kepala Teknik Tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), menyinggung juga soal rencana pemerintah Indonesia menjadi mayoritas pemilik saham perusahaan tambang tersebut.
"Pada tanggal 12 Juli 2018, Freeport McMoran dan pemerintah Indonesia sudah menandatangani kesepakatan dasar atau Head of Agreement (HoA). Hal ini merupakan sebuah langkah maju dalam perundingan kita," tuturnya di depan sekitar 1.000 peserta upacara yang berasal dari berbagai kalangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menambahkan, HoA ini lebih membicarakan soal struktur maupun harga saham yang bakal di divestasi. Adapun isu lainnya yakni perpanjangan izin operasi Freeport sampai tahun 2041, pembangunan smelter, stabilitas perpajakan dan stabilitas hukum.
"Meskipun struktur kepemilikan saham PTFI akan mengalami perubahan, tidak terdapat dampak terhadap operasi perusahaan maupun rencana masa depan dan tidak ada perubahan atas status kerja karyawan sebagai dampak dari transaksi tersebut," lanjut Zulkifli.
HoA ini sendiri dipandang positif oleh Freeport. Khususnya terkait kepastian investasi yang menjadi aspek penting bagi perusahaan.
Baca juga: Bamsoet Puji Jokowi Berhasil Caplok Freeport |
"Transaksi dari tambang terbuka menuju kepada operasional penuh tambang bawah tanah telah kita lakukan sejak lebih dari satu dekade terakhir dengan nilai investasi US$ 6,2 miliar," paparnya.
Pengembangan tambang bawah tanah pun dinilai Freeport sangat menantang secara teknis dan menjadi peristiwa penanda utama dalam sejarah industri pertambangan global.
Maka tak heran jika Freeport sudah merencanakan investasi masa depan bernilai miliaran dolar untuk membangun kepastian jangka panjang.
"Kita optimistis dan menyambut baik kesepakatan dasar dengan pemerintah ini. Besar harapan kita bahwa kesepakatan ini akan dapat mendorong menyelesaikan sebagian ketidakpastian yang kita hadapi dalam beberapa tahun belakangan ini," pungkasnya. (ash/zlf)