Jakarta -
Perluasan biodiesel 20% atau B20 untuk semua sektor resmi berlaku 1 September 2018. Sejak saat itu, solar mesti dicampur dicampur dengan minyak sawit.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dengan harapan dapat mengurangi impor, sehingga dapat menghemat penggunaan devisa dan menahan pelemahan rupiah.
Meski begitu, kebijakan ini belum berjalan mulus. Perusahaan migas pelat merah PT Pertamina (Persero) menyatakan kekurangan fatty acid methyl esters (FAME) atau unsur minyak sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Pertamina mesti menyalurkan B20 itu. Apa alasannya? Berikut berita selengkapnya:
PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung kebijakan biodiesel 20% atau B20. Namun, Pertamina kekurangan pasokan fatty acid methyl esters (FAME) sebagai campuran B20.
Dari 112 terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina, baru 69 TBBM yang menerima pasokan FAME dari badan usaha yang memproduksi bahan bakar nabati (BBN). Sebagian besar daerah yang belum mendapat pasokan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya, Jumat (21/9/2018).
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan, keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tergantung keberlanjutan pasokan FAME dari produsen. Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME.
Padahal, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," terangnya.
Mas'ud menyebutkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter (KL) per tahun. Sementara, kebutuhan konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter.
Pemerintah mengakui penyaluran fatty acid methyl esters (FAME) sebagai campuran biodiesel 20% atau B20 masih terkendala. Hal itu menjadi sebab belum semua terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina mendapat FAME.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, salah satu kendala utama ialah masalah distribusi. Apalagi, wilayah yang disalurkan di daerah terpencil.
"Kita berusaha ya kan, ada kendala ada teknis, ada kendala distribusi, dan lain-lain ada kendala penyimpanan, ini sedang diatasi," kata Arcandra di kantornya, Jumat (21/9/2018).
"Ya kan bisa tahu sendiri, kan macam-macam kendalanya. Jadi distribusi tadi," tambahnya.
Arcandra mengatakan, pemerintah akan mendorong percepatan penyaluran FAME ini. Namun, dia tak memaparkan secara rinci upaya tersebut.
"Upaya dibikin sebaik mungkin," ujarnya.
Pemerintah akan mengatur waktu pemesan pembelian (purchase order/PO) minyak sawit dari badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) ke badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) selama 14 hari sebelum pengiriman.
Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto hal ini dilakukan supaya SPBU tidak mengalami kekosongan pasokan B20. Sebab, pemesanan B20 memerlukan waktu yang lama.
"PO itu dari badan usaha BBM ke badan usaha BBN itu kita putuskan 14 hari sebelum delivery. Karena 14 hari itu butuh transportasi dan butuh penyediaan kapal, mencari kapal transportasi dari titik pabrik supply BBN ke depotnya BBM," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Lebih lanjut, dengan adanya aturan tersebut SPBU tidak akan kekurangan B20. Sehingga pihak terkait tidak akan terkena denda Rp 6.000 per liter.
Djoko juga memaparkan rencananya aturan ini akan dituangkan di dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam waktu dekat.
"Nanti ada SOP, secepatnya," terang dia.
Sementara itu, keputusan ini juga akan memberi keringanan bila kapal pengangkut tersebut telat membawa B20 misalnya, karena kandas.
"Misalnya kapalnya kandas karena pasang surut kan bisa saja. Ini nanti lihat foto-fotonya ya sudah," tutup dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman