"Kalau aspek keselematan sama, yang beda noise-nya, suaranya, motor listrik nggak punya suara, tapi dalam aturan kita harus ada suara mobil, itu sama menyangkut baterai tadi," kata dia di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Dia bilang, adanya suara agar orang lain tahu kehadiran kendaraan listrik ini.
"Kalau kita tiba-tiba, jalan kaki, di belakang kita ada mobil kaget nggak? Kalau mobil (biasa) kan ada (suara) nguuungg," ujarnya.