Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?

Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 08:36 WIB
2.

Pemerintah Hitung Kemampuan PLN

Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana/Foto: Ari Saputra
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan besaran kompensasi atau ganti rugi PLN untuk pelanggan yang listriknya padam. Pemerintah menyatakan masih berhitung nilai kompensasi tersebut.

"Itu kan exercise belum diputuskan ada wacana ke situ yang terpenting kan keputusan Pak Menteri. Sekarang saya lagi nunggu ada waktu untuk melapor hasil exercise terakhir," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Kabar terakhir, besaran kompensasi akan direvisi hingga mencapai tiga kali lipat. Mengenai hal itu, Rida mengatakan baru simulasi.

Rida mengatakan, Kementerian ESDM akan memperhatikan keuangan PLN terkait kompensasi ini, sehingga PLN tak bangkrut saat kompensasi diterapkan

"(Ada hitungan supaya PLN tak bangkrut?) Oh iya, ada dong. Simulasi itu. Yang namanya simulasi kan terserah mau dikalikan setengah, lima, dan seterusnya, itu hanya liat gambaran aja. Nanti kan pada saatnya kan memang harus dicek tehadap struktur keuangan PLN, persis kayak kompensasi tarif adjusment tidak diterapkan," jelasnya.

Hide Ads