Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?

Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 08:36 WIB
Ganti Rugi Listrik Padam Mau Diubah Sampai 3 Kali Lipat, Jadi Nggak?
Foto: Bos PLN Paparkan Listrik Padam Massal (Trio Hamdani/detikFinance)
Menanggapi rencana kompensasi sampai tiga kali lipat, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan akan menyerahkan besaran ganti rugi pelanggan ke pemerintah.

"Kita kembalikan ke pemerintah, ini lho dampak ini, PLN kan ada regulator," kata Djoko.

Namun, penerapan kompensasi itu bukan tanpa konsekuensi. Dengan meningkatkan kompensasi maka PLN perlu memperkuat backup jaringan supaya listrik tidak padam lagi. Hal ini berpengaruh pada nilai investasi yang dikucurkan PLN.

"Semua kita kembali ke pemerintah, PLN kan under regulated pemerintah, ini kalau ini segini, kondisinya seperti itu. Kita akan minta biaya investasi lebih mahal. Semua akan kembali berapa kemampuan negara ini. Semua dihitung terhadap biaya itu lagi kita hitung," jelasnya.

Kembali, dia bilang, PLN menyerahkan regulasi ini ke pemerintah. Soal revisi aturan, Djoko mengaku PLN tidak dilibatkan.

"Nggak ada, nggak ada diskusi, ya nggak apa-apa kita kembalikan," ujarnya. (ara/ara)

Hide Ads