PLN Siap Bayar Penalti Kalau Telat Salurkan Listrik ke Smelter

PLN Siap Bayar Penalti Kalau Telat Salurkan Listrik ke Smelter

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 20 Des 2019 12:36 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menjanjikan kesiapan PLN dalam memberikan daya listrik untuk pabrik smelter di Indonesia. Bahkan dia menyatakan bahwa pihaknya siap mendapatkan penalti alias hukuman apabila telat memberikan daya listrik kepada industri smelter yang siap beroperasi.

Hal ini dikatakan Sripeni dalam acara kumpul bareng antara pengusaha smelter dan Kementerian ESDM serta PLN. Mereka mendiskusikan soal kesiapan PLN mengaliri listrik untuk industri smelter.

"Kami siap dipenalti kalau telat berikan listrik. Dengan catatan bapak (para pengusaha) siap, kami siap. Apabila izin kami sudah siap bapak belum siap sama-sama dipenalti," kata Sripeni dalam diskusi tersebut di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jadi pemacu kami untuk sediakan listrik yang andal untuk industri," ucapnya.


Sripeni menyatakan bahwa salah satu daerah yang dia fokuskan adalah Sulawesi mengingat di sana banyak lokasi pabrik smelter. Untuk itu Sripeni mengatakan pihaknya sudah mulai menyiapkan transmisi listrik sebagai alat penyalur daya ke seluruh wilayah di Sulawesi.

"Upaya kerja keras kami yang akan kami wujudkan adalah pertama transisi. Transmisi di daerah Sulawesi ini sudah mulai kami tambah. Koneksi jaringan tenaga listrik untuk hubungkan tenaga listrik murah di Sulawesi Tenggara. Ini adalah PR kami yang mudah-mudahan selesai 2020," sebut Sripeni.

Direktur Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN Syamsul Huda menyatakan nantinya PLN akan membayar denda kepada industri yang pabriknya terlambat mendapatkan daya listrik.

"Penaltinya nanti dalam bentuk rupiah. Jadi kalau mereka sudah siap tapi belum kita alirkan sesuai dengan perjanjian kita akan bayar penalti," kata Samsu.



Besarannya, akan dibayarkan sesuai biaya e minimum alias harga listrik yang sudah terpasang namun belum dipakai. Soal teknis pembayarannya menurut Samsu, PLN masih mengkajinya.

"Misal pelanggan siap disambung, tapi pabriknya belum siap produksi kan nggak dipakai padahal kita sudah investasi. Nah ada e minimal yang harus dibayar sekian jam nyala. Nah e minimum itu lah yang akan dibayar PLN kalau ternyata kita yang belum siap," kata Samsu.

"Teknis pembayarannya belum ada karena kita kan ini gagasan baru," ungkapnya.


(eds/eds)

Hide Ads