'Libur Pajak' untuk Perusahaan Migas, Bisakah?

'Libur Pajak' untuk Perusahaan Migas, Bisakah?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2020 02:00 WIB
Harga Minyak Jatuh, Laba Perusahaan Migas Anjlok
Ilustrasi/Foto: BBC

Seberapa Besar Dampak Corona di Sektor Migas?

Penerimaan dari sektor migas diproyeksi akan anjlok karena terdampak virus Corona. Dengan asumsi harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) US$ 38 per barel, maka penerimaan migas menjadi US$ 19,95 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila diasumsikan ICP menjadi US$ 38 untuk satu tahun maka kita outlook kemungkinan US$ 19,95 miliar dengan perkirakan government share US$ 6,7 miliar, cost recovery US$ 9,11 miliar dan contractor share US$ 4,15," kata Dwi.

"Sementara analisa kami dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan posisinya akan seperti ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dwi menjelaskan, dalam APBN ICP dipatok US$ 63 per barel. Dari situ, penerimaan migas diproyeksi mencapai US$ 32 miliar.

Jumlah itu terdiri jatah pemerintah (government share) US$ 14,46 miliar, cost recovery US$ 10,02 miliar, dan kontraktor US$ 7,6 miliar.

Sementara, realisasi pada kuartal I dengan ICP US$ 53,02 per barel ialah pendapat migas US$ 6,39 miliar.

"Dan ketika triwulan I masih US$ 53 per barel kami lapor gross revenue US$ 6,39 miliar di mana government share US$ 2,94 miliar, cost recovery US$ 2,41 miliar, dan contractor share US$ 1,05 miliar," terangnya.



Simak Video "Video Prabowo: Anak-anak RI Kuasai Teknologi Migas, Masa Depan Kita Cerah"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/ara)

Hide Ads