PT Pertamina (Persero) sedang menjadi sorotan belakangan ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas) ini dibongkar 'borok'nya oleh Komisaris Utamanya sendiri, yakni Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Namun, tahukah kamu Pertamina dulu bukanlah satu-satunya perusahaan migas dalam milik negara? Dulu, ada yang namanya Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N Permigan). Permigan adalah saingan Pertamina yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 199 yang berlaku dan diundangkan pada 5 Juni 1961.
Dikutip dari berbagai sumber, saat itu Permigan dipimpin oleh tokoh Serikat Buruh Minyak (SBM) Nirwono Judo sebagai presiden direktur. Perusahaan ini dilindungi oleh Chairul Saleh sebagai Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam) untuk menandingi tentara dan sebagai konsesi untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairul Saleh yang berasal dari golongan kiri tidak setuju jika Ibnu Sutowo terus memimpin Pertambangan Minyak Nasional atau Permina (nama sebelum Pertamina) yang merupakan perusahaan milik tentara. Untuk diketahui, Ibnu Sutowo merupakan Letnan Jenderal TNI yang kontra dengan PKI.
Selain Permigan dan Permina, ada juga perusahaan migas yang didirikan oleh pemerintah bernama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Indonesia (Pertamin). Secara tak langsung ada pembagian pengelolaan minyak bumi yakni tentara menguasai minyak di luar Jawa melalui Permina dan Pertamin, sedangkan Permigan menguasai minyak dengan sumber amat kecil di Jawa, khususnya Jawa Tengah.
Permigan mendapatkan konsesi di Cepu yang mempunyai kantor pusat dan kilang minyak, Kawengan, serta Ledok yang membawahi kilang-kilang Nglobo, Semanggi, dan Wonocolo. Perusahaan negara ini hanya mengelola tambang minyak tua berumur 30-40 tahun dengan peralatan seadanya.
Produksinya sangat kecil, rata-rata 800 barel per hari. Beda dengan Permina yang saat itu memproduksi 15.600 barel per hari dan Pertamin 30.000 barel per hari.
Persaingan semakin ketat dengan Permigan membeli fasilitas-fasilitas pemurnian dan produksi Shell di Jawa Tengah pada 1962. Pembelian termasuk kantor-kantor, rumah tempat tinggal, pipa minyak antara Cepu sampai Surabaya seharga 1,5 juta poundsterling dengan jalan diangsur dalam jangka waktu lima tahun.
Simak Video "Hari Lingkungan Hidup 2025: Pertamina Tampilkan Teknologi Ramah Lingkungan dari Desa"
[Gambas:Video 20detik]