Dulu Pertamina Punya Saingan Berat, Namanya Permigan

Dulu Pertamina Punya Saingan Berat, Namanya Permigan

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 20 Sep 2020 08:30 WIB
Logo Pertamina di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) sedang menjadi sorotan belakangan ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas) ini dibongkar 'borok'nya oleh Komisaris Utamanya sendiri, yakni Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Namun, tahukah kamu Pertamina dulu bukanlah satu-satunya perusahaan migas dalam milik negara? Dulu, ada yang namanya Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N Permigan). Permigan adalah saingan Pertamina yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 199 yang berlaku dan diundangkan pada 5 Juni 1961.

Dikutip dari berbagai sumber, saat itu Permigan dipimpin oleh tokoh Serikat Buruh Minyak (SBM) Nirwono Judo sebagai presiden direktur. Perusahaan ini dilindungi oleh Chairul Saleh sebagai Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam) untuk menandingi tentara dan sebagai konsesi untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chairul Saleh yang berasal dari golongan kiri tidak setuju jika Ibnu Sutowo terus memimpin Pertambangan Minyak Nasional atau Permina (nama sebelum Pertamina) yang merupakan perusahaan milik tentara. Untuk diketahui, Ibnu Sutowo merupakan Letnan Jenderal TNI yang kontra dengan PKI.

Selain Permigan dan Permina, ada juga perusahaan migas yang didirikan oleh pemerintah bernama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Indonesia (Pertamin). Secara tak langsung ada pembagian pengelolaan minyak bumi yakni tentara menguasai minyak di luar Jawa melalui Permina dan Pertamin, sedangkan Permigan menguasai minyak dengan sumber amat kecil di Jawa, khususnya Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Permigan mendapatkan konsesi di Cepu yang mempunyai kantor pusat dan kilang minyak, Kawengan, serta Ledok yang membawahi kilang-kilang Nglobo, Semanggi, dan Wonocolo. Perusahaan negara ini hanya mengelola tambang minyak tua berumur 30-40 tahun dengan peralatan seadanya.

Produksinya sangat kecil, rata-rata 800 barel per hari. Beda dengan Permina yang saat itu memproduksi 15.600 barel per hari dan Pertamin 30.000 barel per hari.

Persaingan semakin ketat dengan Permigan membeli fasilitas-fasilitas pemurnian dan produksi Shell di Jawa Tengah pada 1962. Pembelian termasuk kantor-kantor, rumah tempat tinggal, pipa minyak antara Cepu sampai Surabaya seharga 1,5 juta poundsterling dengan jalan diangsur dalam jangka waktu lima tahun.

Proyek lain Permigan dimulai pada pertengahan 1963 di bawah arahan Soemantri, seorang insinyur yang pernah bekerja di Permina. Proyek ini adalah rekonstruksi pabrik lilin di Cepu yang telah menganggur sejak sebelum perang. Permigan ingin menggunakan pabrik lilin untuk memproses residu dari kilang Cepu menjadi lilin. Namun, sampai pabrik lilin selesai pada 1964, Permigan hanya membakar residu.

Selain itu, Permigan juga menjalankan misi dagang dengan Rumania. Kerja sama yang disepakati meliputi pengiriman 300 gerbong kereta tangki yang akan dirakit di Indonesia pada 1964 dan pengiriman minyak pelumas dari Rumania pada Februari 1965. Namun sayang, minyak pelumas itu mengalami sedimentasi (pengendapan) dalam perjalanan dan tiba dalam kondisi tidak memuaskan pada September 1965.

Selain dengan Rumania, pada awal 1965 misi dagang Rusia menawarkan pembangunan kilang-kilang di Jawa Barat, termasuk peralatan pengeboran dan suku cadang. Kontrak kredit ditandatangani pada 5 Juli 1965 antara perusahaan minyak Rusia V.O. Machinoexport dan Permigan senilai sekitar US$ 1,15 juta selama delapan tahun dengan bunga 4%.

Namun kesamaan ideologi itu tak menjamin hubungan kerja sama berjalan baik terlihat dari keduanya yang saling mengeluh. Rusia mengeluhkan kelambatan pengadaan letter of credit (L/C), sedangkan Permigan mengeluh karena lima orang yang dikirim ke Moskow dan Kharkov malah mendapat pelatihan taksi.

Kerjasama dengan Rumania dan Rusia ternyata tak meningkatkan kinerja Permigan. Pada 4 Januari 1966, Permigan dibubarkan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1966, semua kekayaan Permigan menjadi milik negara melalui Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi.

Fasilitas pemasaran diserahkan kepada Pertamin dan fasilitas produksi kepada Permina. Pada 20 Agustus 1968, Pertamin dan Permina dilebur menjadi Pertamina.



Simak Video "Hari Lingkungan Hidup 2025: Pertamina Tampilkan Teknologi Ramah Lingkungan dari Desa"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads