Ada Kabar BBM Premium Mau Dihapus, Begini Konsumsinya di DIY

Ada Kabar BBM Premium Mau Dihapus, Begini Konsumsinya di DIY

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2020 18:15 WIB
Sejumlah kendaraan mengisi BBM premium, di SPBU Pejompongan, Jakarta, Jumat (16/01/2015). Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun lagi. Harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.600/liter, sementara Solar menjadi Rp 6.400/liter. Harga baru ini berlaku mulai Senin (19/1/2015) pukul 00.00.
Foto: Rengga Sancaya
Yogyakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melontarkan rencana penghapusan BBM Premium yang akan dilakukan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 2021. Terkait hal tersebut, ternyata permintaan Premium di DIY-Jateng sudah di bawah 10 persen.

"Jadi kalau kita kasih gambaran presentase tertinggi saat ini di SPBU wilayah Jateng DIY itu adalah Pertalite dengan angka presentase 70-80 persen," kata Communication & Relations Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah (Jateng)-DIY Arya Yusa Dwicandra saat ditemui di Kota Yogyakarta, Jumat (20/11/2020).

Sedangkan untuk permintaan Pertamax dan Pertamax turbo ada di angka 10 sampai 11 persen. Selanjutnya, untuk permintaan Premium sekitar 9 persen saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari gasoline (bahan bakar) Premium itu sebenarnya sudah di bawah 10 persen semua. Nah, artinya sudah sedikitlah yang pakai premium (di SPBU DIY-Jateng)," ucapnya.

"Jadi premium sudah di bawah 10 persen sebenarnya dan artinya sudah sedikit lah yang menggunakan Premium (di DIY-Jateng)," imbuh Arya.

ADVERTISEMENT

Menurut Arya, merujuk data penggunaan Pertalite yang presentasenya mencapai 70-80 persen membuktikannya bahwa masyarakat sudah teredukasi dengan, baik bahwa sesuai spesifikasi kendaraan mereka yang memang minimal setara Pertalite atau di atasnya.

"Ke depannya kita lihat lagi regulasi yang ada, kalau memang regulator kita yakni pemerintah menetapkan aturan-aturan yang baku terkait penjualan dan distribusi BBM ya kita akan mengikuti. Karena Pertamina di sini sebagai operator dan kita ikuti regulasi yang ada," ujarnya.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Pasalnya, saat ini standar emisi bahan bakar semakin tinggi dan itu harus memerlukan upaya ekstra agar bisa diterapkan di Indonesia. Namun pihaknya optimistis mampu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar emisi yang berlaku.

"Kita lihat regulasi lingkungan, kita mengacu standar emisi euro (Eropa), bahwa ke depannya dengan tuntutan semakin tinggi dan teknologi juga semakin maju artinya bahan bakar dituntut untuk mengikuti standar yang ada," kata Arya.

Diberitakan sebelumnya, wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium kembali bergulir. Wacana ini sebenarnya sempat berhembus di era Menteri ESDM Sudirman Said, tapi tak kunjung terealisasi.

Kali ini, rencana penghapusan Premium dilontarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghapusan Premium akan dilakukan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 1 Januari 2021 dan disusul wilayah-wilayah lain.


Hide Ads