Diawasi Ketat, SPBU 'Kencing' Solar Subsidi Bakal Makin Susah

Diawasi Ketat, SPBU 'Kencing' Solar Subsidi Bakal Makin Susah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 08:05 WIB
Pemerintah lagi-lagi mengungkapkan soal rencana kenaikan harga BBM subsidi pada bulan Juni 2013 mendatang. Harga bensin premium akan naik menjadi Rp 6.500/liter, dan solar harganya menjadi Rp 5.500/liter.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Penyaluran BBM solar lewat SPBU semakin diperketat. Sebab, BPH Migas baru saja menggelar soft launching dashboard monitoring jenis BBM tertentu (JBT) pada digitaliasi SPBU.

Melalui dashboard ini, BPH Migas dapat melakukan pemantauan penyaluran JBT yakni solar subsidi agar tepat sasaran. Dengan begitu, SPBU sulit melakukan penyalahgunaan dalam hal penyaluran solar alias 'kencing'. Istilah 'kencing' digunakan untuk menggambarkan penyelewengan muatan saat melakukan proses pengiriman BBM.

Komite Pengawas BPH Migas Marwansyah Lobo Balia mengatakan, melalui dashboard tersebut pihaknya dapat memantau realisasi JBT berikut ketahanannya. Bahkan, pihaknya bisa mengetahui siapa yang membeli bahan bakar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Monitoring realisasi JBT dan ketahanannya, kita bisa tahu daerah mana yang melakukan pencatatan nomor polisi, siapa yang beli JBT. Itu sudah tahu semuanya, sudah ada semuanya. Monitoring penyaluran JBT sesuai SK BPH di mana kita tahu SPBU menyalurkan JBT lebih dari takaran, itu sudah bisa ditambahkan semuanya," katanya di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020).

Dia melanjutkan, bahkan pihaknya mengetahui profil SPBU yang menjual BBM JBT tersebut.

ADVERTISEMENT

"Profil SPBU kita tahu semuanya, SPBU mana melakukan apa. Jadi sekarang boleh dikatakan ini sudah berjalan dengan baik. Saya kira tepuk tangan Pertamina yang dibantu Telkom hardware dan softwarenya," katanya.

"Dan pelaporan secara online dapat diakses oleh BPH ini sudah selesai. Jadi dengan itulah acara ini kita adakan sekalian kita menyebutnya launching, soft launching aplikasi yang ditujukan BPH. BPH pastilah menyampaikan apresiasi sangat tinggi sekali kepada Pertamina sebagai inisiator dan Telkom yang melaksanakan pekerjaan ini," papar Lobo.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertama Patra Niaga Jumali menuturkan, Pertamina secara rutin mendapat penugasan menyalurkan solar JBT. Sebelumn ada digitalisasi, sebutnya, belum ada alat untuk memonitor siapa saja yang membeli bahan bakar ini.

"Dengan program digitalisasi Pertamina dan BPH bisa melakukan profiling customer siapa yang melakukan pembelian solar JBT, belinya di mana jumlah berapa, berapa kali, itu bisa di-trace semua dari sistem ini," ujarnya.

Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Edi Witjara menambahkan, adanya sistem ini memberikan manfaat bagi negara untuk melakukan pemantauan.

"Tentunya setelah kita launching ini harus kita operasikan dan manfaatnya dinikmati banyak pihak, dari negara memiliki ruang untuk kontrol monitoring melalui BPH Migas, bagi Pertamina. Tentunya tidak kalah pentingnya pemilik termasuk penggunanya," ujarnya.

Wajib Catat Nomor Pelat Kendaraan

Nomor polisi (nopol) kendaraan yang membeli jenis BBM JBT yakni solar ke depan akan dicatat oleh SPBU. Bagi SPBU yang tidak mencatat nomor polisi akan diberikan sanksi.

"Nanti ke depan kita akan memberikan sanksi kepada SPBU bagi yang tidak mencatat, tapi memang perlu sosialisasi ke mereka dulu. Kalau nanti ternyata yang nggak mau konsumennya ya kita perlu sosialisasi ke mereka juga. Jangan sampai konsumen punya persepsi 'Ngapain dicatat-catat kan gitu'. Padahal dia sudah mendapat, sudah berhak mendapat subsidi ya wajib dicatat, kalau nggak mau dicatat silakan beli yang non subsidi," papar Jumali.

Dia menerangkan, sebelum adanya digitalisasi pihaknya tak memiliki data siapa yang menggunakan atau membeli JBT tersebut. Pihaknya memiliki data setelah adanya sistem tersebut dan ke depan akan dimaksimalkan untuk monitoring.

"Bagaimana cara monitoring siapa yang beli solar JBT akan dicatat nopol-nya, sehingga akan ketahuan si A beli berapa, di mana, kapan, sebelum ada sistem ini tidak ada yang tahu, tidak ada alat yang bisa monitor," terangnya.

Lanjut Jumali, untuk pendataan itu perlu kesadaran dari semua pihak. Menurutnya, BPH Migas mesti intens melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat mau didata. Pertamina juga mesti konsisten untuk melakukan pendataan.

"Kita semua Pertamina, BPH perlu sosalisasi lebih intens kepada masyarakat bahwa setiap pembelian solar akan dicatat, itu akan dicatat nopol, B 123 SK misalnya, itu akan ter-record di sistem. Sehingga nanti bisa di-trace nomornya berapa, inilah kelebihan daripada sistem yang akan dijadikan tools utama oleh stakeholder semuanya untuk monitoring itu," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur BBM BPH Patuan Alfon mengatakan, adanya digitalisasi ini bisa meminimalisir kebocoran penyaluran solar. Apalagi, solar merupakan BBM subsidi yang di dalamnya terdapat uang negara.

Terkait dengan berapa kebocoran BBM tersebut, dirinya belum bisa memberikan keterangan.

"Terus terang dari data yang kami terima terakhir dari dashboard, bahwa kami bisa meng-capture mana saja SPBU yang melakukan dan memberikan distribusi yang tidak tepat sasaran. Kalau ditanya berapa persen kami tidak bisa jawab sekarang," ujarnya.


Hide Ads