LNG Receiving Terminal Cilacap ditargetkan beroperasi pada semester II 2022 yang akan memenuhi kebutuhan gas di Refinary Unit IV Cilacap. Infrastruktur ini dapat menjadi pintu masuk pengembangan pasar LNG ritel di Jawa Tengah bagian selatan.
Kementerian ESDM dan PGN saat ini juga sedang mengupayakan penambahan pasokan gas ke Pupuk Kujang dari lapangan Sumatera. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG akan meningkat dari sebesar 12 BBTUD menjadi 25 BBTUD di tahun 2021.
Suko menambahkan saat ini sistem infrastruktur PGN Group telah terintegrasi. PGN saat ini sedang membangun interkoneksi pipa SSWJ - WJA dan akan selesai pada semester I 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sistem infrastruktur gas bumi yang terintegrasi akan mendukung persetujuan alokasi gas multi destinasi untuk fleksibilitas pasokan yang diharapkan dapat meningkatkan kehandalan dan jaminan pasokan gas bumi dan tentunya mendukung optimalisasi penyerapan demand gas bumi," imbuhnya.
Baca juga: 100 Anjungan Migas Nganggur, Mau Diapain? |
Di Jawa bagian timur, utilisasi terminal LNG Teluk Lamong siap untuk mendorong peningkatan kebutuhan energi pasca pandemi. Pembangunan terminal ini mempunyai peran menopang pasokan gas jangka panjang di Jawa Timur dan pembukaan pasar ritel di Jawa-Bali dan sekitarnya melalui teknologi non pipa.
LNG dapat ditampung di Terminal Teluk Lamong yang mempunyai fasilitas untuk penjualan ritel. Dengan begitu, LNG bisa langsung mengalir ke konsumen baik melalui jaringan pipa maupun distribusi non pipa melalui truk iso tank kepada konsumen ritel. Selain itu, keberadaan terminal LNG Teluk Lamong diharapkan bisa mempercepat penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri pelayaran.
Tahun 2021 PGN tetap menjalankan penugasan membangun jargas dengan dana APBN sebanyak 120.776 SR di 21 kota/kabupaten. Sedangkan jargas mandiri, akan dibangun sebanyak 369.224 SR secara bertahap.
"Selain upaya diatas, insentif yang sedang diusulkan untuk menjaga kinerja perseroan adalah bagaimana alokasi gas yang tidak termanfaatkan (unutilized) pada Kepmen 89.K bisa digunakan untuk melayani industri non Kepmen. Dengan begitu, penyerapan gas dapat semakin optimal mendorong perekonomian," katanya.
(acd/fdl)