Kelima, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengirimkan Surat Nomor 522/6630/2020 tanggal 7 September 2020 perihal usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan untuk pembangunan food estate dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pembangunan kebun raya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Tapanuli Utara dan Bupati Pakpak Bharat juga telah mengirimkan surat sejenis kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Total luas food estate di empat kabupaten, yaitu Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara adalah sekitar 61.042 hektar.
"Semua komoditi pertanian bisa ditanam di Sumatera Utara dan kami sebenarnya ingin menonjolkan pertanian rakyat," sebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rakor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam, Toba Caldera Resort yang terletak di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba yang memerlukan kepastian insentif yang akan diberikan oleh pemerintah. Luas lokasi ini adalah 386,72 hektar yang akan menjadi lokasi wisata alam, wisata budaya, wisata rekreasi, wisata komunitas.
"Salah satu infrastruktur dasar telah dibangun, yaitu akses jalan primer sepanjang 7,2 kilometer. Meskipun begitu, masih perlu percepatan pembangunan infrastruktur dasar lainnya, seperti air baku, pengolahan air limbah, listrik, dan lainnya," sebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca juga: Jalan Terjal RI Setop Kirim Gas ke Singapura |
Dari keenam usulan pembangunan infrastruktur, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap agar seluruhnya dapat segera dibangun dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Terkait kendala yang dihadapi di lapangan, diperlukan percepatan penyelesaian yang diusahakan oleh pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat.
Luhut berpesan agar para pihak terkait senantiasa menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai proyek pembangunan. Selain itu, Luhut juga mengajak seluruh pihak untuk mulai mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan.
"Yang saya maksud di sini mencakup penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan, juga penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik sebagai kendaraan angkutan umum maupun kendaraan operasional kantor," kata Luhut.
(hek/ara)