Anhar menjelaskan studi kelayakan pertama dilakukan pada tahun 1991-1996 oleh Batan. Lokasinya di semenanjung Gunung Muria, Pati, Jawa Tengah.
Dari situ didapatkan tiga lokasi potensial, Ujung Lemahabang, Ujung Genggrengan, dan Ujungwatu. Paling memungkinkan dia mengatakan PLTN dibangun di kawasan Ujung Lemahabang.
Perkiraannya, di tempat itu bisa dibangun pembangkit nuklir berkapasitas 7 ribu mega watt elektrik. Namun, di tempat ini penerimaan masyarakat terhadap pembangunan PLTN kurang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Studi kelayakan, kita sudah melakukan sejak 1990-an. Di Semenanjung Muria ini, ada Ujung Lemahabang mampu menjadi 7 ribu megawatt elektrik. Namun aksesibilitas penerimaan masyarakat kurang baik," jelas Anhar.
Studi kelayakan berikutnya dilakukan di medio 2011-2013, letaknya di Provinsi Bangka Belitung. Studi itu dilakukan Batan bekerja sama dengan PLN.
Dari studi kelayakan itu didapatkan daerah Bangka Barat bisa dibangun PLTN berkapasitas 6 ribu megawatt elektrik dan Bangka Selatan 4 ribu megawatt elektrik.
Studi kelayakan paling baru dilakukan di Kalimantan Barat (Kalbar). Batan bekerja sama dengan Pemprov Kalbar beserta perguruan tinggi di daerah tersebut.
Studi ini masuk ke dalam program prioritas riset nasional, dimulai dari 2020 dan akan berakhir di 2024. Hasil terakhir, Anhar menyebut daerah Pantai Gosong bisa berpotensi besar untuk pembangunan pembangkit nuklir.
"Saat ini kita lakukan di Kalbar, ini masuk ke dalam program prioritas riset nasional. Ada beberapa calon survei, sepertinya daerah Pantai Gosong yang layak, ini masih studi kita belum bisa keluarkan hasilnya," jelas Anhar.
(hal/ara)