PPPTMGB Lemigas Amati Susutan Minyak Mentah di Pertamina Hulu Kaltim

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 16:59 WIB
Foto: dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

Tim teknis Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Teknologi (KP3) Teknologi Proses Badan Layanan Umum (BLU) PPPTMGB Lemigas tengah mengamati oil losses atau penyusutan minyak mentah di lapangan minyak Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Kegiatan studi ini diawali dengan pelaksanaan survei dan sampling pada tanggal 17-26 Mei 2021.

Kegiatan ini dilakukan pada 22 titik sampling dan survei di off-shore Sepinggan dan Yakin serta on-shore Lawe-lawe. Hasil sampling minyak mentah atau kondensat dianalisa di Laboratorium KP3 Teknologi Proses untuk mendapatkan data-data shrinkage, emulsi dan penguapan.

Data-data yang dianalisis akan digunakan untuk menghasilkan formulasi shrinkage atau penyusutan dan emulsi, serta digunakan untuk simulasi dan input untuk faktor penguapan pada proses dan tangki.

Hasil pengujian tersebut akan menghasilkan faktor losses, yang akan menjadi acuan bagi PHKT, Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menggunakan fasilitas bersama. Laporan kegiatan ini pun harus diserahkan ke SKK Migas.

Koordinator KP3 Teknologi Proses PPPTMGB LEMIGAS Leni Herlina menjelaskan studi ini dilatarbelakangi penerapan sistem custody transfer dalam proses produksi minyak mentah. Custody Transfer adalah proses pemindahan produk untuk perdagangan atau transaksional.

Minyak mentah atau kondensat yang diproduksi dari lapangan akan dikumpulkan pada beberapa Stasiun Pengumpul (SP), kemudian diserahkan menuju suatu terminal penyimpanan akhir. Minyak yang ditampung di SP sudah siap untuk dijual atau diserahkan ke tempat lain.

Pada proses pengiriman minyak mentah atau kondensat yang diproduksi, KKKS menggunakan fasilitas transportasi minyak, seperti tanki dan pipa salur secara bersama. Campuran tersebut akan membentuk suatu kondensat yang mempunyai karakteristik yang berbeda daripada kondensat aslinya karena mengalami perubahan komposisi. Di samping itu, jumlah total kondensat yang diserahkan dari stasiun pengumpul sebagai titik serah akan berbeda dari jumlah total minyak/kondensat yang diterima pada tangki terima.

"Perbedaan jumlah pengiriman dan penerimaan ini disebut losses dan inilah yang banyak menimbulkan permasalahan di antara KKKS mengenai jumlah minyak mentah/kondensat yang telah diproduksinya," ujar Leni, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Keikutsertaan kondensat PHM dan KKKS lain pada jalur pipa/tangki yang digunakan secara bersama dengan minyak-minyak PHKT pada sistem transportasi/jaringan pipa/tangki yang dikelola oleh PHKT menyebabkan perlu dilakukan perhitungan oil losses ini. Oil Losses yang akan dihitung adalah nilai faktor koreksi shrinkage, emulsi dan penguapan.

Custody Transfer mensyaratkan tingkat akurasi yang tinggi. Kesalahan pengukuran ketinggian produk BBM di dalam tangki timbun (Tank Gauging) untuk Custody Transfer adalah sebesar maksimal 0.01%. Sedangkan untuk pengukuran temperatur, ketelitian ditetapkan sampai pada 0.25 C. Salah satu syarat Custody Transfer sendiri digunakan sebagai alat ukur yang sesuai standar.

Simak juga video 'BUMN Akan Bangun 1.000 Pertashop di Pesantren':






(prf/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork