Rapat kerja antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif membahas asumsi dasar dan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2022 menghasilkan dua kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, Kamis (10/6/2021).
"Komisi VII DPR RI menyetujui asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN tahun 2022 dengan rincian sebagaimana tabel di bawah ini," kata Sugeng.
Adapun asumsi dasar yang disepakati antara lain, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) US$ 55-70 per barel dan lifting migas 1,736 juta-1,950 juta barel setara minyak per hari (boepd).
Selanjutnya, volume BBM bersubsidi dengan total 14,80 juta kilo liter (KL)-15,58 juta KL. Volume tersebut terdiri dari minyak tanah 0,46-0,48 juta KL dan minyak solar 14,34-15,10 juta KL. Volume LPG 3 kg ditetapkan 7,50-8,00 juta metrik ton. Lalu, subsidi tetap minyak solar disepakati Rp 500 per liter.
Berikut rincian asumsi dasar sektor ESDM:
1. ICP: US$55-70 per barel
2. Lifting migas 1,736-1,950 juta boped
-Lifting minyak 705-750 ribu bopd
-Lifting gas 1,031-1,200 juta boepd
3. Volume BBM bersubsidi: 14,80-15,58 juta KL
-Minyak tanah 0,46-0,48 juta KL
-Minyak solar 14,34-15,10 juta KL
4. Volume LPG 3 kg: 7,50-8,00 juta metrik ton
5. Subsidi tetap minyak soal Rp 500 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 39,50 triliun-Rp 61,83 triliun.
"Subsidi listrik sebesar.. ini karena memang ada dua skenario sama dengan apa yang dilakukan selama ini Rp 39,50 triliun atau Rp 61,83 triliun," kata Sugeng.
Kesimpulan kedua rapat yakni menyetujui pagu indikatif untuk Kementerian ESDM sebesar Rp 6,89 triliun.
Arifin Tasrif menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VII. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya bersama untuk kepentingan masyarakat.
"Sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan upaya kita bersama meningkatkan program-program yang menjadi kepentingan masyarakat. Semoga apa yang kita rencanakan mendapatkan kemudahan sesuai apa yang kita targetkan," katanya.
(acd/eds)