Indonesia pada 2030 menargetkan CO2 emisi reduction rate menjadi 40%. Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia, Capt. Hermanta mengungkapkan Indonesia bersama negara-negara berkembang lainnya memperjuangkan angka reduction yg implementatif, sementara negara-negara Eropa mendorong komite menyetujui reduction rate yg ambisius untuk memastikan pemenuhan target tahun 2030.
Kemudian beberapa negara Eropa telah menyampaikan ambisinya untuk menerapkan reduction rate minimal 22% mulai tanggal 1 Januari 2026, namun Indonesia dan beberapa negara berkembang lebih memilih Langkah yang implementatif dengan nilai reduction rate minimal 10%.
Setelah setiap negara anggota menyampaikan pandangannya, dan pada akhir diskusi pada sesi ini ketua sidang memutuskan IMO akan menerapkan angka CO2 reduction yg implementatif dan hal ini sejalan dengan posisi Indonesia, yaitu menerapkan reduction rate yang non linier hingga tahun 2030.
"Alhamdulillah Indonesia bersama dengan negara yang mendukung CO2 reduction rate yang implementatif berhasil mengungguli negara-negara Eropa (menang tipis) yang kemudian hasilnya langsung diputuskan untuk diadopsi," kata dia dalam siaran pers, Selasa (15/6/2021).
Sekadar informasi untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 40% di tahun 2030 maka kapal-kapal lama wajib menerapkan energi efisiensi dengan berbagai metode yang harus dipenuhi pemilik kapal seperti melakukan retrofit pada system permesinan kapal, penyesuaian tipe propeller kapal, penerapan sistem anti teritip.
Kemudian perencanaan pembersihan lambung kapal yang lebih baik dan metode lainnya untuk memenuhi persyaratan energi efficienci, delegasi Indonesia memandang ambisi pemenuhan reduction rate minimal 22% mulai tanggal 1 Januari 2026 akan memberatkan para pemilik kapal terutama di masa pandemic Covid-19 karena banyak sector usaha yang terkena dampak termasuk di sector usaha pelayaran.
"Tentunya semua keputusan yang kita perjuangkan pada setiap pertemuan baik di tingkat bilateral, regional maupun internasional selalu kita dasarkan pada kepentingan nasional Indonesia, termasuk dalam setiap perjuangan kita melalui sidang-sidang internasional sebagaimana yang akan kita ikuti saat ini," jelas dia.
(kil/fdl)