Kaget! RI Bakal Setop Penjualan Motor dan Mobil Bensin, Ini Tanggalnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 14 Okt 2021 09:54 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carollio
Jakarta -

Dalam komitmen mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060, pemerintah RI secara bertahap melakukan berbagai upaya. Salah satunya berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional targetnya berlaku mulai 2040. Berbarengan dengan berbagai macam target lainnya.

"Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita," katanya dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

Itu hanya salah satunya, secara bertahap upaya untuk mewujudkan nol emisi karbon sudah mulai dilakukan sejak tahun ini. Ada lima prinsip yang akan diwujudkan, yakni peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci," jelasnya.

Arifin pun menguraikan tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," urainya.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Indonesia Bakal Setop Jual Mobil Bensin Tahun 2050"


(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork